Tentang Perusahaan

Didirikan pada tahun 2011, PT MUTUMED PRIMA SERVICES (MPS) merupakan sebuah Institusi Penguji Alat Kesehatan resmi yang mengacu pada peraturan Permenkes No 11 tahun 2025. Pada tanggal 26 September 2017, memiliki legalitas hukum (Notaris) oleh Dyan Supryatiningsih, S.H, M.Kn dengan nomor Akta 402. Dan menjadi lembaga Inspection Preventive Maintenance yang kredibel bagi Rumah Sakit mengacu pada Permenkes No.15 Tahun 2023

Visi

Menjadi Institusi Penguji alat kesehatan yang independen, Profesional dan Terpercaya dengan pelayanan prima.

Misi

Profesional dalam tugas dan tanggung jawabnya

Respon cepat dalam pelayanan

Independen bebsar dari tekanan komersial apapun

Mutu, berkualitas dan bermakna

Akuntabilitas