Tentang Perusahaan
Didirikan pada tahun 2011, PT MUTUMED PRIMA SERVICES (MPS) merupakan sebuah Institusi Penguji Alat Kesehatan resmi yang mengacu pada peraturan Permenkes No 11 tahun 2025. Pada tanggal 26 September 2017, memiliki legalitas hukum (Notaris) oleh Dyan Supryatiningsih, S.H, M.Kn dengan nomor Akta 402. Dan menjadi lembaga Inspection Preventive Maintenance yang kredibel bagi Rumah Sakit mengacu pada Permenkes No.15 Tahun 2023



Visi
Menjadi Institusi Penguji alat kesehatan yang independen, Profesional dan Terpercaya dengan pelayanan prima.
Misi
- Melayani instansi kesehatan dengan cepat, tepat dan akurat.
- Memberikan respon cepat dalam hal kebutuhan klien.
- Menunjang kegiatan Akreditasi Rumah Sakit.
- Memberikan Pendidikan dan Pelatihan kepada SDM PT Mutumed Prima Services agar kompetensinya tetap terjaga.
- Memberikan kesejahteraan SDM PT Mutumed Prima Services.
Profesional dalam tugas dan tanggung jawabnya
Respon cepat dalam pelayanan
Independen bebsar dari tekanan komersial apapun
Mutu, berkualitas dan bermakna
Akuntabilitas
